JAKARTA, KOMPAS.com – Persidangan kasus pencemaran nama baik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali diwarnai perdebatan sengit antara jaksa penuntut umum (JPU) dan tim penasihat hukum, Kamis (25/9/2025).
Perdebatan bermula ketika pengacara Nikita meminta izin kepada majelis hakim untuk memutar audio percakapan yang dinilai relevan dengan keterangan saksi ahli perdata dari Universitas Trisakti, Subani.
“Izin yang mulia, saya mau dengarkan percakapan, karena ini kaitannya dengan ahli perdata, di sini ada percakapan tawar-menawar dan seterusnya, saya mau minta pendapat dia, apakah ini bagian dari konsensus yang dia jelaskan tadi?” tanya pengacara di muka persidangan.
Baca juga: Nikita Mirzani Bawa Ahli Hukum dan Bahasa di Persidangan
Namun, JPU langsung mengajukan keberatan.
“Mohon izin kami keberatan yang mulia,” kata salah seorang jaksa.
Ketua Majelis Hakim, Khairul Soleh, menilai saksi ahli tidak perlu mendengarkan langsung percakapan itu.
Hakim meminta pengacara cukup menyampaikan ringkasan isi percakapan untuk kemudian dimintai pendapat saksi.
“Silakan Saudara simpulkan percakapan itu, ada perbuatan apa, dan silakan ahli memberikan teorinya,” ujar hakim.
Sebelum menyampaikan ringkasan percakapan, pengacara menatap jaksa dan memberi kesempatan untuk kembali mengajukan keberatan. Benar saja, jaksa lagi-lagi memprotes.
“Oke, baik. Begini ya, di dalam ini permintaan majelis, ya. Di dalam percakapan itu, Reza menelepon Mail, ya, ini percakapan lain nih. Kalau mau keberatan, keberatan dulu sebelum saya lanjut,” ucap pengacara.
Baca juga: Sidang Nikita Mirzani, Saksi: Kulit Saya Masih “Black Mamba” Usai Pakai Skincare Reza Gladys
Jaksa kembali menyela, membuat suasana sidang memanas.
“Iya, mohon izin yang mulia. Mohon izin kami, didengarkan keberatan yang mulia,” kata jaksa.
Pengacara pun protes karena merasa dihalangi.
“Tadi yang mulia bilang tidak perlu, silakan disimpulkan. Kami simpulkan, Anda keberatan,” ucapnya.
Kemudian hakim beralih kepada saksi, menanyakan soal dokumen perkara yang diketahui atau tidak oleh saksi.
.png)
5 months ago
2
/data/photo/2025/12/17/6942a4cd58598.jpeg)
/data/photo/2025/12/14/693e8276bad00.jpg)
/data/photo/2023/09/25/651119b4f0f05.jpg)
/data/photo/2025/12/17/6942ada4698fb.png)
/data/photo/2025/11/06/690c16b8e1742.jpg)
/data/photo/2024/07/29/66a7438e8144a.jpg)
/data/photo/2025/12/17/6942817fdd8c3.jpg)
/data/photo/2025/12/15/694002a077bde.jpg)


/data/photo/2025/08/25/68abe52811277.jpeg)



