JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto kembali memberikan keterangan soal aksi demonstrasi yang beberapa hari ini terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah lain di Indonesia.
Namun, kali ini Presiden menyinggung peran mafia di Tanah Air.
Mula-mula, Kepala Negara mengkritisi dampak demonstrasi di Makassar, Sulawesi Selatan, yang menewaskan empat orang aparatur sipil negara (ASN).
Presiden juga menyinggung pembakaran gedung DPRD Makassar.
Baca juga: Saat Menkeu Sri Mulyani Irit Bicara Usai Dikabarkan Mundur dari Kabinet Prabowo...
"Ini, ini tindakan-tindakan makar ini. Ini bukan penyampaian aspirasi. Jadi, semua, negara akan selidiki. Siapa yang bertanggung jawab," ujar Prabowo saat memberikan keterangan di RS Polri, Jakarta, yang disiarkan langsung pada Senin (1/8/2025).
"Saya menduga bahwa kita sudah ada indikasi-indikasi dan kita tidak akan ragu-ragu. Saya tidak ragu-ragu membela rakyat. Saya akan hadapi mafia-mafia, yang sekuat apapun saya hadapi atas nama rakyat," tegasnya.
Prabowo juga menegaskan ia akan memberantas oknum-oknum pelaku korupsi sekuat apapun mereka. "Demi Allah, saya tidak akan mundur setapak pun. Saya yakin rakyat bersama saya," tegas Prabowo.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyoroti aksi penjarahan yang terjadi setelah aksi demonstrasi di berbagai kota di Indonesia.
Presiden pun menyinggung soal perusakan sentra ekonomi dan fasilitas umum usai aksi massa.
Prabowo menyatakan, pemerintah menghormati kebebasan berpendapat, seperti diatur dalam United Nations International Covenant connected Civil and Political Rights pada pasal 19.
Selain itu, ia merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 bahwa penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai.
"Namun, jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, destabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam, dan menjarah rumah-rumah serta instansi-instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum," ujar Prabowo dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
"Negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya. Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas," tegasnya.
Kepala Negara mengungkapkan, aspirasi murni yang ingin disampaikan dari masyarakat harus dihormati.
Selain itu, hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi.
.png)
6 months ago
5
/data/photo/2025/12/17/6942a4cd58598.jpeg)
/data/photo/2025/12/14/693e8276bad00.jpg)
/data/photo/2023/09/25/651119b4f0f05.jpg)
/data/photo/2025/12/17/6942ada4698fb.png)
/data/photo/2025/11/06/690c16b8e1742.jpg)
/data/photo/2024/07/29/66a7438e8144a.jpg)
/data/photo/2025/12/17/6942817fdd8c3.jpg)
/data/photo/2025/12/15/694002a077bde.jpg)


/data/photo/2025/08/25/68abe52811277.jpeg)



