JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung langkah penghapusan tunjangan rumah bagi anggota DPR.
Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid menjelaskan bahwa penghapusan tunjangan tersebut sejalan dengan prinsip pengelolaan anggaran hemat, tepat guna, dan berorientasi kepada masyarakat.
"Sikap ini selaras dengan semangat untuk menjalankan pemerintahan yang efektif, efisien yang menekankan perlunya kedisiplinan fiskal dalam pengelolaan anggaran," ujar Kholid dalam keterangannya, dikutip Senin (1/9/2025).
Baca juga: Banggar Sebut Pencabutan Tunjangan Anggota DPR Segera Dibahas BURT
Ia mengatakan, setiap rupiah dari anggaran negara harus digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Dengan ditiadakannya tunjangan tersebut, anggaran yang ada dapat ditujukan untuk kebutuhan yang lebih penting, seperti peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"DPR RI sebagai institusi wakil rakyat berkewajiban menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan negara harus proporsional dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. Ini bukan hanya soal penghematan, tapi juga keteladanan dan rasa keadilan," ujar Kholid.
Baca juga: Setelah Didemo, Fraksi-fraksi Sepakat Tunjangan DPR Dievaluasi
Langkah penghapusan tunjangan tersebut juga menjadi penting demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap DPR.
"Kepercayaan rakyat hanya bisa diraih jika wakilnya konsisten menunjukkan sikap empati, akuntabel, dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi," ujar Kholid.
Cabut Tunjangan
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mencabut tunjangan jumbo bagi legislator, serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Hal ini disampaikan Prabowo seusai bertemu dengan pimpinan MPR, DPR, DPD, dan para ketua umum partai politik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," kata Prabowo, Minggu.
Baca juga: Partai Demokrat Setuju Tunjangan DPR Dihentikan dan Dibatalkan
Prabowo menyebutkan, para ketua umum partai politik juga akan mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah anggota DPR yang pernyataannya membuat gaduh.
Menurut Prabowo, hal ini merupakan bentuk sikap dari aspirasi murni masyarakat.
"Saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru," kata Prabowo.
Baca juga: Cak Imin Hadiri Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Singgung Evaluasi Tunjangan DPR
Pertemuan pada siang itu diikuti oleh Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan B Najamudin, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, dan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
Selain itu, ada pula Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Kholid.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini
.png)
6 months ago
8
/data/photo/2025/12/17/6942a4cd58598.jpeg)
/data/photo/2025/12/14/693e8276bad00.jpg)
/data/photo/2023/09/25/651119b4f0f05.jpg)
/data/photo/2025/12/17/6942ada4698fb.png)
/data/photo/2025/11/06/690c16b8e1742.jpg)
/data/photo/2024/07/29/66a7438e8144a.jpg)
/data/photo/2025/12/17/6942817fdd8c3.jpg)
/data/photo/2025/12/15/694002a077bde.jpg)


/data/photo/2025/08/25/68abe52811277.jpeg)



