Perdagangan Bebas Indonesia-Kanada Berlaku, Tarif 0 Persen untuk Tekstil sampai Walet

5 months ago 2

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah produk Indonesia berpotensi jadi primadona baru di pasar Kanada. Tekstil, alas kaki, furnitur, makanan olahan, elektronik ringan, hingga sarang burung walet masuk daftar unggulan.

Peluang itu terbuka lewat Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-Canada CEPA).

Perjanjian ini memberi preferensi tarif untuk lebih dari 90 persen produk Indonesia, atau sekitar 6.573 pos tarif.

Baca juga: ICA-CEPA, 90 Persen Produk RI Langsung Nikmati Tarif Preferensi di Kanada

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut sebagian produk langsung menikmati tarif 0 persen begitu CEPA berlaku.

“Makanan olahan, hasil laut, produk kerajinan berbahan serat alam, peralatan rumah tangga, serta granit dan marmer akan langsung mendapat manfaat besar,” ujar Budi, Kamis (25/9/2025).

Penandatanganan CEPA dilakukan Budi bersama Menteri Perdagangan Internasional Kanada, Maninder Sidhu.

Acara itu disaksikan Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney di Ottawa, Rabu (24/9/2025).

“Penandatanganan ini baru awal. Tugas kita selanjutnya adalah memastikan perjanjian ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat, pelaku usaha, dan capitalist di kedua negara. Indonesia terbuka untuk kemitraan. Mari bersama-sama wujudkan pertumbuhan dan kesejahteraan yang berkelanjutan,” lanjut Budi.

Baca juga: Tarik Investasi, Lembaga Ekspor Kanada Suntik Rp 13,8 Triliun ke RI

Menurut Budi, terbukanya akses pasar membuat produk Indonesia makin kompetitif di Kanada.

Perjanjian ini juga bersejarah. Indonesia-Canada CEPA menjadi kesepakatan dagang komprehensif pertama Indonesia dengan negara Amerika Utara, sekaligus perjanjian pertama Kanada dengan Asia Tenggara.

“Indonesia-Canada CEPA menandai babak baru hubungan ekonomi kedua negara. Perjanjian ini membuka akses pasar yang lebih luas, serta memperkuat daya saing produk dan jasa Indonesia di Kanada,” kata Budi.

Read Entire Article









close
Banner iklan disini