Merasa Dirugikan, Warga Sokosari Tuban Tuntut Tanggung Jawab MK Beton

3 months ago 1

TUBAN – Dusun Badekan, Desa Sukosari, Kecamatan Soko memanas setelah bertahun-tahun aktivitas CV MK Beton disebut tak membawa manfaat bagi warga. Kerusakan jalan, minimnya serapan tenaga kerja, dan kompensasi yang tak kunjung dirasakan membuat warga geram dan menggelar musyawarah desa.

Dalam musyawarah yang dilakukan di Kantor Desa setempat itu hadiri oleh Kepala Desa, Edy Purnomo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), beberapa perangkat desa serta ketua Rukun Tetangga dan beberapa warga. Mereka menyuarakan keluh kesahnya atas aktivitas perusahaan milik salah satu anggota DPRD Tuban, Hanif Abdillah.

Para warga sebenarnya sudah lama menahan kekesalan. Ia menilai perusahaan hanya meninggalkan beban bagi warga Dusun Badekan, sementara kompensasi yang semestinya mereka dapatkan justru mengalir ke desa lain.

“Kita cuma dapat debunya, tapi kompensasinya kok larinya ke warga Klumpit. Kalau waktu pemilu kemarin ya maklum, tapi tiap tahun kan yang terdampak ya kami,” ujar salah satu warga.

Warga lain yang mengeluh dengan adanya aktivitas tersebut juga berpendapat yang sama. Selain mengeluhkan persoalan debu, jalan yang seharusnya menjadi penghubung antar desa itu berubah menjadi sungai dadakan saat hujan melanda.

“Jalan disini menjadi sungai sudah bertahun-tahun karena drainasenya ngga berfungsi,” katanya.

Para warga juga sudah lama muncul dorongan untuk memblokade jalan yang dilalui truk perusahaan. Namun hal itu urung dilakukan karena pemilik usaha masih satu wilayah dan dianggap tetangga sendiri.

“Selain itu, tenaga kerja kebanyakan orang luar dari Dusun Badekan ada orang dusun ini cuma sedikit,” tambahnya dengan nada kesal.

Menanggapi hal itu, BPD Sukosari, Surani, menegaskan bahwa jalan desa adalah fasilitas umum sehingga tidak boleh diperlakukan seolah milik salah satu pihak. Ia menilai kerusakan jalan makin parah karena dilalui kendaraan dengan tonase melebihi kelas jalan desa.

“Kalau mau tetap lewat sini ya harus dipasang portal. Truk-truk besar itu diganti kendaraan yang sesuai kelas jalannya,” tuturnya.

Kepala Desa Sukosari, Edy Purnomo, tak menampik keluhan warganya. Ia mengungkapkan sebelumnya ada janji bahwa perusahaan akan dipindah ke Desa Mentoro, namun hingga kini tak ada kejelasan.

“Warga itu mau protes sebenarnya, tapi ya sungkan,” ujarnya.

Jika relokasi tak kunjung terjadi, Edy meminta dibuat kesepakatan tertulis antara desa dan perusahaan. Ia menekankan pentingnya komitmen kontribusi perusahaan untuk perbaikan lingkungan serta pembatasan kendaraan bertonase besar.

“Kalau bukan tronton yang lewat, warga sebenarnya tidak keberatan,” imbuhnya.

Soal kontribusi perusahaan, Edy mengakui CV MK Beton memang pernah mengaspal dan mengurug jalan. Namun upaya itu tak bertahan lama karena jalan kembali rusak akibat dilintasi truk-truk berat.

“Dulu pernah diaspal, diurug pakai katel. Tapi kalau tronton terus yang lewat ya rusak lagi,” ujarnya.

Sedangkan, Direktur CV MK Beton, Hanif Abdillah sudah mengetahui adanya musyawarah desa tersebut. Ia mengaku sempat dihubungi oleh pihak Desa Sokosari, namun pihaknya saat ini sedang berada diluar kota sehingga tak dapat mendengarkan langsung keluhan para warga itu.

“Keluhan dari warga akan segera saya tindak lanjuti,” tutupnya singkat.

Saat disinggung mengenai dampak negatif yang dirasakan warga, Hanif memilih tak membuka suara terkait hal tersebut. (Hus/Tgb).

Read Entire Article









close
Banner iklan disini