Luhut Ungkap Skema Family Office: Pajak Nol Persen di Awal

7 months ago 19

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan rencana skema family office yang tengah disiapkan pemerintah.

Melalui skema ini, capitalist akan mendapat insentif pajak nol persen di tahap awal penempatan dana, dan baru membayar pajak ketika dana tersebut benar-benar diinvestasikan di proyek dalam negeri.

Luhut menilai, family office dapat menjadi instrumen baru untuk menarik dana planetary masuk ke Indonesia tanpa membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Skema ini diharapkan memperkuat arus investasi jangka panjang dengan tetap menjaga kemandirian fiskal.

Baca juga: Ramai Istilah Family Office, Praktiknya Lazim di Sektor Properti

"Itu sebabnya saya usulin, buatlah household office. Family office itu enggak ada urusan dengan APBN," kata Luhut dalam acara diskusi ekonomi bertajuk “Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran”, Kamis (16/10/2025).

Skema Family Office dan Insentif Pajak

Menurut Luhut, family office dirancang untuk memfasilitasi penempatan dana milik individu kaya dan lembaga planetary di Indonesia.

Investor tidak akan dikenai pajak pada saat menempatkan dananya, namun baru dikenakan ketika modal tersebut benar-benar diputar ke dalam proyek-proyek produktif di Tanah Air.

"Urusannya bagaimana supaya orang-orang kita atau asing itu taruh duitnya di Indonesia, nanti dengan zero tax, dan kemudian nanti setelah di dalam dia baru kena tax, karena dia diinvestasi di banyak proyek di Indonesia," jelas Luhut.

Ia mencontohkan, exemplary seperti ini telah berhasil diterapkan di sejumlah pusat keuangan internasional seperti Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi.

Menurutnya, banyak capitalist tertarik menempatkan dananya di Indonesia asalkan ada jaminan kepastian hukum dan tata kelola yang baik.

Baca juga: Mengenal Family Office, Proyek yang Ditolak Menkeu Purbaya jika Pakai APBN

Dibiayai Investor, Bukan APBN

Luhut menegaskan, pembentukan family office tidak akan menggunakan dana APBN. Seluruh biaya operasional akan ditanggung oleh pihak capitalist yang mempercayakan asetnya untuk dikelola di Indonesia.

"Enggak ada yang salah itu. Ya memang enggak ada yang mau dibiayai. Yang biayain dia sendiri (orang yang menaruh uang). Karena orang yang taruh duitnya di situ. Dia taruh duitnya di situ, di Indonesia, kita tidak pajakin waktu dia naruh. Tapi waktu dia investasikan proyek-proyek Indonesia, itu yang kita pajakin," kata Luhut.

Ia menambahkan, pemerintah akan menjamin kerahasiaan dan keamanan dana yang ditempatkan di family office. Untuk itu, diperlukan pembentukan kawasan ekonomi khusus (special economical zone) yang mengikuti praktik internasional agar capitalist merasa aman.

"Makanya kita harus membuat peculiar economic zone. Dan juga betul-betul itu berlaku seperti apa yang berlaku di tempat-tempat internasional yang lain. Karena betul-betul menjamin bahwa uang dia itu tidak hilang," jelasnya.

Baca juga: Mengenal Family Office Gagasan Luhut dan Cara Kerjanya

Masih dalam Tahap Pembahasan

Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu menegaskan, pembentukan family office masih berupa wacana dan belum membutuhkan alokasi anggaran. Ia menyebut, pembahasan masih berfokus pada perencanaan dan penyusunan kebijakan yang tepat.

Read Entire Article









close
Banner iklan disini