JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan demonstran usia anak ditangkap dan ditahan oleh kepolisian dalam aksi unjuk rasa yang terjadi pada 25, 28, 29, 30, dan 31 Agustus 2025.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitasari dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).
"Totalnya 1.186 anak (yang ditangkap dan ditahan)," tutur Diyah.
Baca juga: Kemenlu Respons Sorotan PBB soal Demo: Komitmen Lindungi Hak Warga Negara
Diyah merincikan, pada 25 Agustus 2025, Polda Metro Jaya menangkap 150 anak, kemudian Polres Jakarta Timur 21 anak, Polres Jakarta Selatan 16 anak, dan Jakarta Barat 5 anak.
"Semua sudah dikembalikan ke orangtua," katanya.
Sedangkan pada 28 Agustus, Polda Metro Jaya menangkap 200 anak, Jakarta Selatan 10 anak, dan Jakarta Timur 23 anak, yang seluruhnya sudah dikembalikan ke orangtua masing-masing.
Pada 30 Agustus, ada 6 anak yang ditahan di Jakarta Utara, dan pada 31 Agustus bertambah 5 anak, sehingga full 11 anak ini disebut belum dikembalikan ke orangtua mereka.
Sedangkan untuk pemantauan di daerah, KPAI menemukan sejumlah anak ditangkap dan ditahan oleh kepolisian, seperti di Yogyakarta 15 anak, Semarang 200 anak, Medan 5 anak, Pontianak 3 anak, Pekalongan 12 anak, Kebumen 99 anak, Wonogiri 6 anak, Solo 65 anak, Surabaya 50 anak, Kediri 12 anak, Bali 7 anak, Mataram 2 anak, Bekasi 28 anak, Bandung 73 anak, Grobogan 99 anak, dan Garut 37 anak.
Baca juga: Ricuh di Kota Bekasi, 10 Anak Masih Diperiksa Polisi
Dugaan perlakuan tak manusiawi
Dari information itu, KPAI juga menemukan adanya aparat yang belum memahami tata cara perlakuan anak yang berhadapan dengan hukum dengan baik dan benar, sebagaimana Undang-Undang Perlindungan Anak maupun Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Di beberapa Polres, KPAI turut mendampingi keluarga dan menemukan dugaan perlakuan tidak manusiawi serta pembatasan akses komunikasi dengan keluarga maupun akses bantuan hukum," tandas Diyah.
Baca juga: Polres Metro Bekasi Minta Orangtua Awasi Anak dari Provokasi Kericuhan
Situasi nasional pekan terakhir Agustus 2025
Demonstrasi besar sejak 25 Agustus 2025 memprotes soal tunjangan anggota DPR serta memprotes pernyataan anggota DPR.
Buruh, mahasiswa, hingga elemen-elemen masyarakat sipil berunjuk rasa di berbagai wilayah Indonesia, membawa beragam tuntutan.
Pengemudi ojek online (ojol) tewas dilindas mobil kendaraan taktis (rantis) di Jakarta Pusat pada suasana protes 28 Agustus 2025 malam.
Kerusuhan terjadi. Ada pula penjarahan terhadap rumah anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca juga: Demi Lindungi Anak, Prabowo Diminta Setop Narasi Kekerasan di Penanganan Massa
Di Yogyakarta, mahasiswa Amikom, Rheza Sendy Pratama, meninggal dunia pada 31 Agustus 2025.
Gedung DPRD Makassar dan Gedung Grahadi di Surabaya dibakar. Ada tiga orang tewas di peristiwa itu.
.png)
6 months ago
4
/data/photo/2025/12/17/6942a4cd58598.jpeg)
/data/photo/2025/12/14/693e8276bad00.jpg)
/data/photo/2023/09/25/651119b4f0f05.jpg)
/data/photo/2025/12/17/6942ada4698fb.png)
/data/photo/2025/11/06/690c16b8e1742.jpg)
/data/photo/2024/07/29/66a7438e8144a.jpg)
/data/photo/2025/12/17/6942817fdd8c3.jpg)
/data/photo/2025/12/15/694002a077bde.jpg)


/data/photo/2025/08/25/68abe52811277.jpeg)



