Komisi III DPR Kebut RKUHAP dan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas Tahun Ini

6 months ago 2

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Minggu, 14 September 2025 |11:30 WIB

Komisi III DPR Kebut RKUHAP dan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas Tahun Ini

Komisi III DPR Kebut RKUHAP dan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas Tahun Ini

JAKARTA – Komisi III DPR RI menargetkan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Perampasan Aset bisa selesai pada tahun ini.

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengatakan, dua RUU ini telah menjadi perhatian banyak pihak. Komisi III DPR RI berkomitmen untuk mengakomodir  dua RUU tersebut.

"Jadi memang dua Rancangan Undang-Undang ini menjadi perhatian dan komitmen kami sebagaimana harapan banyak masyarakat dan itu kita akomodir. Jadi mudah-mudahan dua RUU ini tahun ini bisa kelar," kata Sudding, Minggu (14/9/2025).

Sudding mengatakan, pihaknya akan merampungkan lebih dulu RKUHAP sebelum membahas RUU perampasan Aset.

Pasalnya, RKUHAP akan menjadi dasar bagi penegak hukum dalam melakukan praktek perampasan aset nantinya.

Read Entire Article









close
Banner iklan disini