TRAGEDI 28 Agustus 2025 di Jakarta, menjadi pengingat yang sangat jelas untuk kita semua, terutama untuk pemerintah dan aparat keamanan, bahwa kehidupan mayoritas masyarakat Indonesia sedang tak baik-baik saja.
Demonstrasi buruh, yang diklaim tak ada kaitannya dengan tragedi Affan Kurniawan, adalah aspirasi ceremonial para pekerja yang memang sudah jelas-jelas memiliki pekerjaan.
Sementara tragedi Affan Kurniawan terjadi di panggung kedua, di mana aspirasi pada panggung pertama (demonstrasi buruh) dianggap tak mewakili kepentingan para pekerja di sektor informal (ojek online) di satu sisi dan kepentingan masa depan generasi muda (mahasiswa dan anak sekolahan) yang kian tidak pasti di sisi lain.
Jadi, pergerakan agresif dan frontal yang sudah dimulai pada 25 Agustus lalu, lebih banyak mewakili kepentingan masyarakat yang memang benar-benar kecewa dengan institusi DPR dan aparat keamanan pada khususnya dan negara pada umumnya.
Kekecewaan tersebut tidak hanya lahir dari ketidakadilan sosial ekonomi secara faktual, tapi juga lahir dari persepsi ketidakadilan subjektif di kelompok masyarakat tertentu, yakni anak muda (mahasiswa dan siswa sekolah menengah bawah dan atas) dan pekerja informal (dalam konteks ini adalah komunitas pengemudi ojek online).
Sosiolog Jacquelien van Stekelenburg dan Psikolog Bert Klandermans; dua profesor berasal dari Vrije Universiteit Amsterdam Belanda, dalam kajiannya yang dituangkan di dalam buku “A Social Psychology of Protest: Individuals successful Action" (2024), memasukkan faktor persepsi ketidakadilan ini ke dalam salah satu sebab utama yang memicu terjadinya protes sosial, selain faktor kapasitas mobilisasi kelompok dan faktor identitas sosial kelompok.
Baca juga: Demokrasi yang Terlindas di Jalanan
Ketiga faktor ini secara psikologis berjalin kelindan membentuk “collective grievances” atau kekecewaan kolektif dan bertransformasi menjadi gerakan protes massal.
Dalam konteks panggung kedua pada 28 Agustus 2025, ketiga faktor tersebut terpenuhi.
Faktor pertama, persepsi ketidakadilan sudah lama terbentuk di sebagian besar masyarakat Indonesia, baik karena beberapa kebijakan yang dianggap tidak proporsional dan adil maupun karena sikap para anggota DPR yang “private affluence oritented”, meminjam istilah dari John Kenneth Galbraith yang sempat saya bahas di tulisan terdahulu.
Kemudian persepsi ketidakadilan tersebut berbaur dengan rasa tidak suka kepada institusi kepolisian yang sudah terpendam sejak beberapa tahun ke belakang.
Mulai dari kasus Ferdy Sambo, kasus Kapolda yang ditangkap karena dituduh sebagai “bandar narkoba”, kasus polisi tembak polisi terkait perkara tambang emas ilegal di Sumatera Barat, tragedi di Stadion Kanjuruhan di Malang sampai pada masalah ketidakramahan aparat di dalam menangani berbagai demonstrasi sejak tahun 2019, dan banyak lagi lainnya.
Semua peristiwa tersebut menyatu di dalam ingatan publik, lalu menggumpal menjadi rasa tidak suka, dan berakhir dengan rasa ingin melakukan perlawanan terbuka.
Faktor kedua, identitas sosial kelompok di panggung kedua ini juga sudah lama terbentuk, yang berasal dari rasa senasib sepenanggungan secara sosial dan ekonomi.
Bekerja sebagai pengemudi ojek online, diakui atau tidak, adalah bentuk ‘keterpaksaan’ dari sebagian besar angkatan kerja kita.
Jika ada pekerjaan ceremonial yang jelas presumption hukum dan jaminan ketenagakerjaannya, saya sangat yakin, kawan-kawan di komunitas ojek online akan lebih memilih bekerja di sektor ceremonial alias tidak ingin menjadi pengemudi ojek online yang setiap hari ‘mengukur’ kilometer jalanan di bawah terik matahari, berjuang dengan polusi udara jalanan, basah kuyup kehujanan dan lain-lain.
Artinya, tuntutan serikat buruh yang disuarakan di panggung pertama, memang dianggap tidak mewakili kepentingan dan aspirasi kelompok pekerja informal, yang menginginkan diinisiasinya lapangan kerja baru seluas-luasnya di negeri ini oleh pemegang kekuasaan.
Aspirasi tentang kenaikan upah minimum di atas 8 persen, penghapusan outsourcing, pembatalan UU Cipta Kerja, dan seterusnya dan seterusnya, yang disuarakan oleh serikat buruh, sama sekali tak berarti bagi segmen pekerja informal di sektor transportasi ini, yang jumlahnya ratusan ribu di Jakarta dan jutaan di Indonesia. Mereka tidak terhitung sebagai pekerja ceremonial layaknya anggota serikat buruh di panggung pertama.
Pun anak-anak muda dari sekolahan yang kemudian diikuti oleh organisasi-organisasi kemahasiswaan juga berada di dalam perasaan sepenanggungan yang sama, ikatan solidaritas yang sama, dan merasakan persepsi ketidakadilan yang sama pula.
Dua segmen anak muda ini dihinggapi oleh ketidakpastian masa depan sehingga akhirnya berusaha untuk menyesuaikan diri dan ikut serta di dalam kedua panggung protes yang ada, baik pada panggung serikat buruh maupun pada panggung kedua dari kelompok pekerja sektor informal.
Baca juga: Menunggu Segera Langkah Politik Prabowo Redakan Krisis Sosial
Dan faktor ketiga, kapasitas mobilitas yang tinggi. Sebagaimana diketahui, komunitas pengemudi ojek online memiliki kemampuan mobilisasi yang tinggi.
.png)
6 months ago
3
/data/photo/2025/12/17/6942a4cd58598.jpeg)
/data/photo/2025/12/14/693e8276bad00.jpg)
/data/photo/2023/09/25/651119b4f0f05.jpg)
/data/photo/2025/12/17/6942ada4698fb.png)
/data/photo/2025/11/06/690c16b8e1742.jpg)
/data/photo/2024/07/29/66a7438e8144a.jpg)
/data/photo/2025/12/17/6942817fdd8c3.jpg)
/data/photo/2025/12/15/694002a077bde.jpg)


/data/photo/2025/08/25/68abe52811277.jpeg)



