TUBAN – Dua anggota Polres Tuban menerima kenaikan pangkat pengabdian sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi panjang mereka selama mengabdi di Kepolisian. Upacara resmi dipimpin langsung oleh Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, Senin pagi (1/9/2025).
AKP Carito, yang sehari-hari menjabat Kasubbagrenprogar Bagren Polres Tuban, resmi naik pangkat menjadi Komisaris Polisi (Kompol). Kenaikan pangkat ini berlaku terhitung mulai 1 September 2025, tiga bulan sebelum ia memasuki masa purna tugas setelah puluhan tahun berdinas di tubuh Polri.
Sementara itu, Aiptu Sugiono, anggota yang bertugas sebagai PS. KSPKT Polsek Bangilan, juga mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda). Dalam kondisi sakit dan hadir menggunakan kursi roda, penghormatan ini menjadi simbol penghargaan institusi atas loyalitas dan pengabdian meski dalam keterbatasan fisik.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukanlah hak otomatis yang bisa diterima setiap personel, melainkan penghargaan khusus dengan syarat ketat.
“Syarat utama adalah anggota tidak pernah tersangkut pidana maupun pelanggaran kode etik selama berdinas. Disiplin, integritas, dan rekam jejak yang bersih menjadi penentu,” jelas AKBP William.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kedua personel tersebut, sembari mengingatkan seluruh anggota untuk menjadikan momen ini sebagai motivasi.
“Semoga kenaikan pangkat ini membawa berkah, menjadi kebanggaan keluarga, sekaligus pemicu semangat anggota lain untuk terus mengabdi dengan tulus kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tambahnya.
AKBP William menekankan pentingnya menjunjung nilai Rastra Sewakottama, “Abdi Utama bagi Nusa dan Bangsa” dengan menjaga sinergi bersama masyarakat demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Kenaikan pangkat pengabdian dalam Polri diberikan kepada anggota yang akan pensiun atau dalam kondisi tertentu (seperti sakit) sebagai penghargaan atas dedikasi. Tidak semua anggota otomatis mendapatkannya, melainkan harus memenuhi persyaratan administratif dan etik yang ketat. (Jun/Tgb).
.png)
6 months ago
6










/data/photo/2025/08/25/68abe52811277.jpeg)



