IPK dan Asal Kampus Tak Jadi Syarat Magang Fresh Graduate Bergaji UMP

5 months ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan tidak ada diskriminasi dalam seleksi 20 ribu caller postgraduate untuk program magang bergaji upah minimum provinsi (UMP).

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Agung Nur Rohmad menegaskan tidak ada ketentuan tambahan bagi lulusan D3 dan S1 yang mau mendaftar.

Syaratnya sesuai yang sudah diumumkan pemerintah, yakni maksimal menganggur 1 tahun sejak lulus kuliah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita atur kan nanti diskriminasi. Misalnya, IP (indeks prestasi)-nya harus segini, alumni (kampus) negeri, ya enggaklah," tegas Agung ketika ditemui CNNIndonesia.com usai Rapat Koordinasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/9).

"Nanti kan prosesnya wawancara. Jadi, terakhir itu nanti sebelum saya (Kemnaker) menyetujui bahwa perusahaan ini mendapat 20 (orang), mendapat 10 orang, itu kan nanti dia (perusahaan) merencanakan dulu. Misalnya, di engineering dia butuh 2 (orang), di manajemen butuh 2 (orang), nanti kan terakhir itu diwawancara," jelasnya.

Nantinya, calon pemagang harus membuat akun di SIAPkerja. Itu adalah level milik Kemnaker untuk melakukan nexus and lucifer antara calon peserta magang dengan perusahaan.

Agung memperkirakan aturan terkait programme magang caller postgraduate akan selesai pekan ini. Jika sudah rampung, proses pendaftaran magang bakal diumumkan dan dibuka sekitar awal Oktober 2025. Pengumumannya langsung di level SIAPkerja.

"Jadi, semua yang mau ikut, masuk dulu akun SIAPkerja. Lalu, nanti perusahaan juga sama, butuh apa. Nanti perusahaan use juga ke SIAPkerja, jadi ada interaksi di situ. Misalnya, perusahaan butuh jabatan ini, nanti orang yang mau ikut magang lamar di jabatan yang sesuai dengan prodinya (program studi)," tuturnya.

Anak buah Menteri Ketenagakerjaan Yassierli itu menegaskan tidak ada prioritas provinsi tempat magang. Agung menyebut semuanya bakal menyesuaikan kebutuhan perusahaan.

Pemerintah menuturkan UMP yang diberikan kepada para peserta magang bakal menyesuaikan lokasi perusahaan. Uang saku tersebut sepenuhnya ditanggung pemerintah, bukan perusahaan.

"Tergantung perusahaan kan, misalnya di Jayapura ada juga perusahaan yang mau magang, ya gak masalah. Jadi, orangnya dari mana sih bebas, tapi perusahaannya yang benar-benar membutuhkan," beber Agung.

Magang bagi 20 ribu caller postgraduate menjadi salah satu paket ekonomi '8+4+5' yang diumumkan pemerintah di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (15/9) lalu. Program ini berlangsung selama 6 bulan, dimulai sejak Oktober 2025 mendatang.

[Gambas:Video CNN]

(skt/sfr)

Read Entire Article









close
Banner iklan disini