TUBAN – Kasus dugaan penyelewengan dana desa hingga Rp1,1 miliar di Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, memasuki babak baru. Inspektorat Daerah akhirnya turun langsung ke lapangan, meski kepala desa (Kades) setempat, Dono Samuri, masih tak diketahui keberadaannya.
Pada Senin (25/8/2025), Inspektorat memeriksa sejumlah perangkat desa dan pengurus Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA). Mereka yang diperiksa antara lain Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Bendahara HIPPA, Ketua HIPPA Kepohagung, hingga perwakilan HIPPA Desa Kedungrojo. Pemeriksaan dilakukan di Balai Desa setempat.
Sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kepohagung melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran desa oleh Kades Dono Samuri. Nilainya ditaksir mencapai Rp1,1 miliar, termasuk dana yang mestinya digunakan untuk HIPPA.
Namun, hingga kini Dono menghilang tanpa jejak. Inspektur Pembantu V Inspektorat Tuban, **Bambang Suhadji**, mengakui pihaknya sudah berusaha memanggil sang kades, tetapi nihil hasil.
“Saya dan tim sudah meminta keterangan langsung ke perangkat desa di Balai Desa. Untuk kades, kami akan tetap berusaha memanggil sampai dia muncul,” tegas Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (28/8/2025).
Proses pemberhentian sementara Kades pun terhambat oleh aturan administratif. Menurut Bambang, BPD memang sudah mengajukan usulan pemberhentian Dono Samuri. Namun, prosedurnya mensyaratkan tiga kali teguran dari camat. Jika diabaikan, barulah kades bisa diberhentikan sementara.
Artinya, butuh waktu hingga 90 hari kerja hanya untuk sekadar menonaktifkan seorang kades yang diduga menyelewengkan dana miliaran rupiah dan kini bahkan kabur.
Situasi ini menimbulkan keresahan warga. Khairul, salah satu warga Kepohagung, membenarkan adanya pemeriksaan saksi-saksi. Namun, ia pesimis langkah Inspektorat akan cepat membuahkan hasil.
“Kalau hasil pemeriksaan kami belum tahu. Yang jelas, pengajuan pemberhentian sementara saja masih menunggu proses panjang,” ungkapnya.
Hilangnya Kades Kepohagung beserta dugaan penyelewengan Rp1,1 miliar menjadi misteri besar. Pertanyaan publik kini menggantung: apakah Inspektorat benar-benar serius mengusut kasus ini, atau hanya sebatas formalitas birokrasi?
Jika proses berlarut-larut, skandal Kepohagung dikhawatirkan hanya akan menambah panjang daftar kasus penyelewengan dana desa di Bumi Ranggalawe yang tidak pernah benar-benar tuntas. (Hus/Tgb).
.png)
6 months ago
5










/data/photo/2025/08/25/68abe52811277.jpeg)



