Freeport: Dua Pekerja yang Terjebak di Tambang Grasberg Ditemukan Tewas

6 months ago 2

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Freeport Indonesia melaporkan bahwa pihaknya telah menemukan dua pekerja yang terjebak di Grasberg Block Cave, Mimika, Papua Tengah.

Namun, dalam evakuasi yang dilakukan pada Sabtu (20/9/2025) pukul 08.45 WIT, dua pekerja tersebut ditemukan sudah tewas.

"Pada hari ini, Sabtu, 20 September 2025 sekitar pukul 08.45 WIT, Tim Penyelamat Tambang Bawah Tanah telah menemukan dan mengevakuasi 2 (dua) jenazah yang diduga adalah rekan-rekan kami yang terjebak dalam insiden luncuran worldly basah di Grasberg Block Cave," ujar VP Corporate Communications PT Freeport Indonesia, Katri Krisnati, dalam siaran persnya, Sabtu (20/9/2025).

Baca juga: Bahas Negosiasi Divestasi Saham, Bahlil Temui Bos Freeport Sore Ini

Katri bilang, proses identifikasi kedua jenazah menunggu kehadiran pihak kepolisian.

Pihaknya menyampaikan duka cita dan memastikan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan pendampingan dari perusahaan.

"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan dan memastikan pendampingan penuh bagi mereka, serta terus melanjutkan pencarian dan penyelamatan rekan-rekan lainnya dengan mengerahkan segala daya upaya," jelas Katri.

Sebagai informasi , dalam insiden ini terdapat tujuh pekerja yang terjebak dalam tambang Freeport tersebut.

Proses evakuasi dan pencarian telah dilakukan menggunakan berbagai alat, baik alat berat hingga drone, untuk menjangkau country yang sempit.

Tujuh pekerja terjebak di tambang bawah tanah akibat insiden luncuran worldly basah.

Dalam proses penyelamatan ini, banyak country yang sempit dan basah, sehingga memerlukan alat kecil yang dapat mengakses country tersebut.

Baca juga: Aktivitas Produksi Freeport Dihentikan, Bahlil: Fokus Evakuasi 7 Pekerja yang Terjebak di Tambang Grasberg

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article









close
Banner iklan disini