Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Warga Kepohagung Desak Polres Tuban Segera Periksa Kadesnya

6 months ago 2

TUBAN – Kesabaran warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban akhirnya habis. Setelah berkali-kali digantung tanpa kepastian, mereka geruduk Polres Tuban untuk menagih kejelasan kasus dugaan penyelewengan dana desa yang menyeret nama Kadesnya, Dono Samuri.

Sebelumnya pada Rabu (17/9/2025) kemarin, puluhan warga geruduk kantor desa setempat guna menanyai kejelasan kasus dari Kepala Desanya. Para warga geram karena seakan di ejek oleh Dono yang berlalu-lalang bebas di desanya.

Disana mereka tak mendapatkan jawaban yang jelas. Yang mana hal itu membuat opini mereka semakin liar seolah-olah pihak berwajib tak pernah menindaklanjuti kasus penyelewengan anggaran dana desa hingga Rp1,1 miliar itu. Oleh karenanya mereka langsung datang menggeruduk Polres Tuban dan menanyai langsung kelanjutan dari kasus tersebut.

“Yang bikin kami resah itu karena Pak Dono masih bebas beraktivitas di desa, seolah-olah tidak punya persoalan hukum,” ujar perwakilan warga, Ahmad Ikhyar dengan nada kesal.

Ikhyar menambahkan, warga mendesak percepatan proses hukum. Tak hanya itu saja, mereka berharap Polres lebih intens berkoordinasi dengan Inspektorat agar kasus itu dapat segera ditangani dan tak membuat keadaan di Desa semakin memanas.

“Koordinasi penting untuk memastikan proses administratif hingga wacana pemberhentian kades bisa berjalan,” tambahnya.

Walau menyatakan siap menunggu langkah kepolisian tanpa batas waktu yang jelas, warga tetap menekankan agar kasus ini tidak mandek di tengah jalan. Menurut mereka, penindakan atas dugaan penyelewengan dana desa bukan sekadar soal kerugian uang, melainkan juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap roda pemerintahan.

Sementara itu, Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Tuban, IPTU Danny Rakhasiwi menegaskan enanganan perkara tak akan berhenti. Saat ini pihaknya telah memeriksa setidaknya 10 orang saksi dan menyusul satu orang lainnya.

“Kami saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti, termasuk aliran dana yang diduga diselewengkan oleh Kepala Desa Kepohagung,” tambah Danny setelah menemui para warga pada Kamis (18/9/2025).

Saat ini pihaknya masih juga belum memanggil Dono Samuri untuk dimintai keterangan. Alasannya, pihak menunggu bukti-bukti yang menguatkan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Dono.

“Proses memang harus dimulai dari saksi-saksi, Kepala desa akan dipanggil terakhir, setelah bukti dinilai cukup kuat,” pungkasnya.

Adapun saat mendatangi Polres Bumi Ranggalawe, para warga tak hanya datang sendiri. Mereka di temani oleh beberapa perangkat desa yang juga nampak batang hidungnya serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, Listya Dwi Winarko.

Aksi warga di Polres Tuban menjadi bukti bahwa mereka tak lagi bisa ditenangkan dengan janji kosong. Mereka menegaskan, selama Dono Samuri masih bebas tanpa kepastian hukum, desakan dan gelombang protes dari Kepohagung tak akan pernah berhenti. (Hus/Tgb).

Read Entire Article









close
Banner iklan disini