Dasco Sebut Tak Ada Perwakilan DPR di Komite Reformasi Polri

5 months ago 2

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tidak ada perwakilan legislatif dalam Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kayaknya enggak deh, kan itu urusannya eksekutif,” ujar Dasco saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (25/9/2025).

Menurut dia, posisi DPR RI justru akan mengawasi proses reformasi Polri yang bakal dilakukan oleh komite tersebut agar hasilnya sesuai harapan masyarakat.

“Ya kira-kira seperti itu,” ucap Dasco.

Baca juga: Mahfud MD Gabung Komite Reformasi Polri, Dasco: Pernah Menkopolhukam, Dia Paham

Dasco juga menjelaskan,perbedaan tugas antara Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan komite bentukan Prabowo.

Politikus Partai Gerindra ini menuturkan, tim bentukan Kapolri akan bertugas melakukan pendataan di internal, serta dibagi menjadi beberapa kelompok untuk membantu Komite Reformasi Polri.

“Saya dapat informasi tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan kemudian dibagi dalam beberapa subkelompok yang nantinya akan membantu tugas-tugas dari Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden,” kata Dasco.

Baca juga: Prabowo Bentuk Komite Reformasi Kepolisian, Hasilnya Jadi Pertimbangan Revisi UU Polri

“Sehingga menurut saya tidak hal yang bertentangan bahwa di interior dibuat satu tim khusus yang akan membantu komisi yang akan masuk ke dalam,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pembentukan dan pengumuman Komite Reformasi Polri akan dilaksanakan setelah Presiden Prabowo kembali dari kunjungan ke luar negeri.

“Kalau dari Istana tunggu, mungkin sekembalinya Pak Presiden, berkenaan dengan Komite Reformasi Kepolisian akan diumumkan,” kata Prasetyo.

Baca juga: Dasco Yakin Tim Transformasi Bentukan Kapolri Bakal Bantu Komite Reformasi Polri

Prasetyo mengungkapkan, komite tersebut kemungkinan akan beranggotakan sembilan orang.

Salah satu nama yang sudah pasti bergabung adalah eks Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Prasetyo menyatakan, pemerintah bersyukur Mahfud bersedia ikut serta dalam komite itu.

“Alhamdulillah beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” kata Prasetyo.

Baca juga: Reformasi Polri

Prasetyo menegaskan, Komite Reformasi Polri berbeda dengan Tim Transformasi yang dibentuk Listyo di internalnya.

Namun, pemerintah dan Polri disebut memiliki semangat yang sama untuk memperbaiki institusi kepolisian.

“Iya kan semangatnya sebenarnya sama ya, tapi kemudian kan interior kepolisian juga menginisiasi, ya kita apresiasi dengan terbentuknya tim reformasi,” kata Prasetyo di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Read Entire Article









close
Banner iklan disini