JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh polisi ditangkap terkait kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Ketujuh polisi tersebut adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Mereka telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan Propam Mako Brimob.
Baca juga: Kapolda Metro Sudah Temui Keluarga Driver Ojol yang Tewas Terlindas Rantis Brimob
“Dan pemeriksaannya dilaksanakan di Kwitang karena anggota tersebut satuannya adalah Brimob Polda Metro Jaya. Jadi saat ini tujuh orang tersebut sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis malam.
Namun, Abdul menyebut pihaknya belum bisa memastikan peran dari masing-masing pelaku dan masih melakukan pendalaman.
"Kita masih dalami perannya, dalam rangka pemeriksaan. Belum tau siapa yang menyetir, tapi yang jelas tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan," kata dia.
Abdul menegaskan, pihaknya akan melakukan seluruh proses penanganan kasus secara cepat dan transparan.
Selain itu, pihaknya juga akan melibatkan pihak eksternal, yaitu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk ikut menangani kasus ini.
"Kami sudah meminta Kompolnas untuk melibatkan diri dalam proses pemeriksaan," tambah dia.
Baca juga: Rantis Brimob Lindas Ojol, Kapolda Metro: Korban Hanya Satu
Rantis Brimob lindas driver ojol
Dalam sebuah video amatir yang beredar di media sosial, mobil rantis bertuliskan Brimob tampak melaju cepat saat warga tengah berhamburan.
Mobil lapis baja itu lantas melindas seorang pengendara ojek online yang tengah berusaha lari dari kerumunan.
Peristiwa itu membuat massa yang semula bubar kembali mengerubungi mobil rantis.
Meski begitu, kendaraan tersebut tetap melaju dan meninggalkan lokasi tanpa menghiraukan korban.
Massa pun geram dan memukuli mobil milik Koprs Brimob itu, sebagian massa bahkan mengejar mobil tersebut.
Baca juga: Driver Ojol Meninggal Terlindas Rantis Brimob, Kompolnas ke Polisi: Segera Ambil Tindakan
Kapolri minta maaf
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas peristiwa kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) usai demo di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.
Sigit mengaku menyesali peristiwa pelindasan tersebut.
"Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya," ujar Sigit kepada Kompas.com, Kamis.
Dia pun memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!
.png)
6 months ago
4
/data/photo/2025/12/17/6942a4cd58598.jpeg)
/data/photo/2025/12/14/693e8276bad00.jpg)
/data/photo/2023/09/25/651119b4f0f05.jpg)
/data/photo/2025/12/17/6942ada4698fb.png)
/data/photo/2025/11/06/690c16b8e1742.jpg)
/data/photo/2024/07/29/66a7438e8144a.jpg)
/data/photo/2025/12/17/6942817fdd8c3.jpg)
/data/photo/2025/12/15/694002a077bde.jpg)


/data/photo/2025/08/25/68abe52811277.jpeg)



