TUBAN – Dengan penuh harap, sejumlah komunitas ojek online (Ojol) di Kabupaten Tuban mendatangi kantor DPRD, Selasa (9/9/2025). Mereka menyuarakan lima tuntutan penting, mulai dari pengusutan kasus meninggalnya Affan Kurniawan hingga jaminan sosial dan kepastian tarif.
Adapun beberapa komunitas tersebut berasal dari Koalisi Komunitas Ojol Tuban (KKOT), Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) dan juga Front Tolak Aplikator Nakal (Frontal). Ketiganya serentak menyampaikan lima tuntutan yang dinilai mendesak untuk diperhatikan pemerintah maupun aplikator.
Lima tuntutan para komunitas tersebut, antara lain;
- Mengusut tuntas kasus kematian Affan Kurniawan.
- Menyuarakan dukungan terhadap empat tuntutan nasional FDTOI, seperti kenaikan tarif untuk roda dua; kehadiran regulasi untuk layanan pengantaran makanan dan barang; penetapan tarif bersih roda empat; dan kehadiran undang-undang transportasi online.
- Mendesak penegakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur nomor 188/290 dan 188/291, agar tarif roda dua dan empat ditentukan secara konsisten.
- Mengusulkan perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK), serta;
- Mendorong adanya programme pelatihan dan peningkatan keterampilan bagi para pengemudi ojol di Bumi Ranggalawe.
Dalam rapat yang digelar sekitar pukul 10.00 wib, tersebut selain dihadiri oleh Ketua DPRD setempat, Sugiantoro. Terlihat juga Pelaksana Teknis (PLT) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP), Anthon Trilaksono, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin), Rohman Ubaid, Kepala Kesbangpol, Yudhi Irwanto, serta Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Tuban, Cyta Sorjawijati.
Di Kabupaten yang sebelah baratnya berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah ini, setidaknya tercatat dari tahun 2018 hingga 2024 jumlah ojolnya kurang lebih 1750 orang. Mereka datang ke gedung dewan menuntut kejelasan akan nasib mereka kedepannya.
Humas KKOT, Hendra Waskita mengungkapkan pihaknya akan terus mengawal tuntutan-tuntutan tersebut. Tak hanya itu, ia bahkan tak segan untuk menyurati kembali guna mengetahui seberapa serius pemerintah dan dewan menindaklanjuti permintaannya.
“Tadi di rapat pak ketua dewan bilang akan melakukan rapat internal, nah kita ingin tau nanti hasilnya seperti apa. Kalau perlu koordinasi kembali kita akan lakukan itu,” kata Hendra setelah rapat audiensi di ruang paripurna DPRD setempat selesai.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Sugiantoro menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi tersebut melalui rapat interior bersama pimpinan dan fraksi-fraksi yang tergabung di kursi para wakil rakyat itu.
“Dari lima hal yang disampaikan teman-teman frontal tadi, sudah kita bahas bersama dan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti,” kata Sugiantoro.
Ia menambahkan, dua tuntutan berskala nasional akan diteruskan ke Kapolri dan Komisi V DPR RI, salah satunya terkait pengusutan tuntas kasus meninggalnya Afan Kurniawan. Sedangkan dua tuntutan lokal akan segera ditindaklanjuti oleh komisi DPRD yang membidangi.
Meski belum ada keputusan final, langkah ojol Tuban mendatangi gedung dewan menjadi sinyal bahwa suara mereka tak bisa diabaikan. Dari kasus Afan Kurniawan hingga regulasi tarif, semua tuntutan adalah cermin dari keresahan nyata di lapangan. (Hus/Tgb).
.png)
6 months ago
7










/data/photo/2025/08/25/68abe52811277.jpeg)



