JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus pembobolan rekening dorman senilai Rp 204 miliar.
“Dari proses penyidikan tersebut, penyidik telah menetapkan sembilan orang tersangka,” kata Direktur Dittipidsus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (25/9/2025).
Dia menjelaskan, sembilan tersangka ini berasal dari tiga kelompok berbeda.
Baca juga: Sindikat Pembobol Bank Rp 204 Miliar Mengaku Satgas Perampasan Aset
Dari interior bank, ada AP (50 tahun), kepala cabang pembantu yang memberikan akses ke aplikasi halfway banking strategy sehingga memungkinkan pemindahan dana secara successful absentia.
Ada juga GRH (43), user relations manager yang menjadi penghubung antara jaringan sindikat pembobol dengan kepala cabang pembantu.
Kemudian, kelompok eksekutor terdiri dari C (41) yang berperan sebagai mastermind.
Dalam aksinya, C mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset dan mengeklaim menjalankan tugas negara secara rahasia.
Baca juga: Bareskrim Ungkap Sindikat Pembobol Rekening Dorman Bank Rp 204 Miliar
Lalu, DR (44) yang berprofesi sebagai konsultan hukum turut melindungi kelompok ini serta aktif dalam perencanaan eksekusi.
Selain itu, NAT (36), mantan pegawai bank, melakukan akses ilegal ke aplikasi halfway banking strategy dan memindahkan dana ke sejumlah rekening penampungan.
Peran lain dimainkan R (51) sebagai mediator yang mempertemukan kepala cabang dengan sindikat sekaligus menerima aliran dana, serta TT (38) yang berperan sebagai fasilitator keuangan ilegal dan mengelola hasil kejahatan.
Baca juga: Keluarga Kacab Bank BUMN Tak Puas, Pelaku Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Sementara itu, kelompok pencucian uang terdiri dari DH (39) yang bekerja sama dengan pembobol slope untuk membuka blokir rekening dan memindahkan dana yang terblokir, serta IS (60) yang menyiapkan rekening penampungan dan menerima aliran dana hasil kejahatan.
“Dari sembilan pelaku di atas terdapat dua orang tersangka berinisial C alias K serta DH sebagai sindikat jaringan pembobolan dana nasabah yang menargetkan rekening dorman,” kata Helfi.
“(Mereka) juga terlibat dalam kasus penculikan terhadap kepala cabang BRI yang saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro,” imbuh dia.
Dalam pengusutan kasus ini, Bareskrim berhasil memulihkan dan menyelamatkan seluruh dana yang ditransaksikan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini
.png)
5 months ago
2
/data/photo/2025/12/17/6942a4cd58598.jpeg)
/data/photo/2025/12/14/693e8276bad00.jpg)
/data/photo/2023/09/25/651119b4f0f05.jpg)
/data/photo/2025/12/17/6942ada4698fb.png)
/data/photo/2025/11/06/690c16b8e1742.jpg)
/data/photo/2024/07/29/66a7438e8144a.jpg)
/data/photo/2025/12/17/6942817fdd8c3.jpg)
/data/photo/2025/12/15/694002a077bde.jpg)


/data/photo/2025/08/25/68abe52811277.jpeg)



